TEMPO.CO, Jakarta - Aulia Kesuma, tersangka pemubunuhan terhadap suami dan anak tirinya - Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) - ternyata sempat dua kali melakukan upaya percobaan pembunuhan. Namun kedua upaya perempuan berusia 35 tahun itu gagal.
Berdasarkan penyidikan polisi, upaya pembunuhan itu dilakukan oleh Aulia sejak Juli lalu. Hal itu dilakukannya setelah terlilit hutang sebesar Rp 10 miliar di dua bank berbeda.
Aulia sempat meminta Pupung untuk menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia ingin menjual rumah tersebut senilai Rp 14 miliar dan sebagian dari uang itu untuk menutupi hutangnya di bank.
Upaya Aulia membujuk suaminya gagal. Pupung malah balik mengancam akan membunuh istrinya itu jika dia berani menjual rumah tersebut.
Kesal, Aulia sempat mencoba membunuh suaminya dengan cara menyantetnya. Dia meminta bantuan mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD untuk mencari dukun.
Sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 40 juta, upaya pembunuhan itu gagal karena dukun yang dia sewa ternyata tak sesakti apa yang dia bayangkan.
"Dia (Aulia) mengeluarkan uang sebesar 40 juta rupiah untuk biaya ke dukun yang menyantet suaminya, tetapi suaminya tidak mempan disantet," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin 2 September 2019.